iklan Buhari (memakan baju tahanan) digiring petugas
Buhari (memakan baju tahanan) digiring petugas

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Uang membuat orang menjadi lupa akan segalanya. Seperti yang dilakukan Buhari, terdakwa kasus kredit macet Unit Bank BRI Talang Banjar. Ia mengatasnamakan pinjaman orang lain untuk mendapatkan uang. Bahkan keluarganya sendiri.

Ini terkuak, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Mantan Kepala Unit Bank BRI Talang Banjar ini, Senin (16/3) di Pengadilan Tipikor Jambi. Keterangan diperoleh dari saksi Israprida yang merupakan isteri sepupunya.

Dari keterangan saksi ini, terungkap adanya dugaan pinjaman fiktif yang diduga dilakukan oleh terdakwa. Saksi mengakui, tiga tahun lalu suaminya Ali Imran, pernah mengajukan pinjaman uang untuk modal usaha sebesar Rp5 juta. Saat itu pengajuan pinjamannya diserahkan kepada terdakwa Buhari.

"Memang suami Saya pernah mengajukan pinjaman lima juta, tapi  tidak keluar. Panggilan juga tidak ada," akunya dihadapan majelis hakim yang dipimpin Mansyur.

Belakangan, dia mengaku terkejut ketika ada pihak bank datang ke rumahnya dan menyatakan bahwa dirinya dan suaminya memiliki pinjaman uang masing-masing Rp25 juta. "Suami saya juga terkejut pak dengan jumlah itu. Padahal kami mengajukan pinjaman hanya Rp5 juta, itu juga tidak keluar," terangnya.

Karena hanya satu prang saksi yang hadir, sidang ditunda dan dilanjutkan Rabu, untuk menghadirkan saksi lainnya. "Sidang kita tunda Rabu," tutup Mansyur.

(cr8)


Berita Terkait